Penanganan Pegaduan

Demi mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan / pasien / klien , Puskesmas menerima dengan terbuka kritik dan saran / masukan dari masyarakat pengguna layanan.
Yaitu dengan menyediakan sarana kotak pengaduan / saran yang diletakkan di depan loket pendaftaran. Selain itu juga Puskesmas menerima pengaduan dari masyarakat baik secara  langsung maupun  telepon .
  1. Prosedur Penanganan PengaduanPelanggan mengajukan pengaduan keluhan secara langsung dapat berupa lesan ke Petugas di Puskesmas, atau tertulis lewat lembar kritik dan saran yang disediakan di Puskesmas dan dimasukkan kedalam kotak saran, atau lewat telepon Puskesmas
  2. Petugas di Puskesmas menerima keluhan dari Pelanggan dan mencatat setiap keluhan Pelanggan di buku keluhan pelanggan.
  3. Petugas menyampaikan    keluhan ke    Tim  Pengelola Pengaduan Puskesmas.
  4. Tim Pengelola Pengaduan Puskesmas bersama-sama dengan Penanggung Jawab unit pelayanan terkait menganalisa keluhan dan membuat rencana perbaikan .
  5. Tim pengelola Pengaduan Puskesmas menginformasikan rencana perbaikan dan pemberian kompensasi ke Pelanggan
  6. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan Tim Pengelola Pengaduan Puskesmas tidak dapat menyelesaikan keluhan pelanggan maka permasalahan keluhan pelanggan akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar