a. Untuk Pasien peserta BPJS tidak dikenai biaya atau Gratis
b. Untuk Pasien Non BPJS sampai dengan saat ini belum dipungut biaya, kecuali beberapa
tindakan medis ada pungutan biaya sesuai Perda Kabupaten Tegal No.5 Tahun 2011.
1) Untuk biaya tindakan di poli gigi, terdiri dari:
Ø Perawatan radang gusi per zetting : Rp. 10.000
Ø Tumpatan sementara : Rp. 10.000
Ø Perawatan Syaraf per gigi / kunjungan : Rp. 10.000
Ø Pencabutan gigi sulung tanpa suntikan : Rp. 15.000
Ø Pencabutan gigi sulung dengan suntikan : Rp. 20.000
Ø Pencabutan gigi tetap tanpa komplikasi : Rp. 25.000
Ø Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi : Rp. 35.000
Ø Insisi abses : Rp. 20.000
2) Untuk biaya tindakan pelayanan KB terdiri dari :
Ø Pemasangan implant : Rp. 50.000
Ø Pencabutan implant : Rp. 60.000
Ø Pencabutan implant dengan penyulit : Rp. 70.000
Ø KB suntik ( tidak termasuk bahan dan obat ) : Rp. 5. 000
Ø Pemasangan IUD : Rp. 60.000
Ø Pencabutan IUD : Rp. 60.000
Ø Pencabutan IUD dengan penyulit : Rp. 70.000
3) Untuk biaya tindakan di poli Pengobatan dan Pelayanan Umum terdiri dari :
Ø Incisi Abses kecil ( diameter < 5 cm) : Rp. 30.000
Ø Pengambilan benda asing : Rp. 20.000
Ø Perawatan luka bakar < 10% tanpa
Komplikasi ( perawatan luka, ganti balut ) : Rp. 30.000
Ø Tindakan jahit luka 1-5 jahitan : Rp. 30.000
Ø Tindakan jahit luka 6-10 jahitan : Rp. 40.000
Ø Tindakan > 10 jahitan : Rp. 55.000
Ø Buka jahitan : Rp. 10.000
Ø Pengambilan cerumen : Rp. 20.000
Ø Khitan : Rp 150.000
Ø Tindik Telinga : Rp 20.000
4) Untuk biaya pemeriksaan di Laboratorium, terdiri dari :
Ø Pemeriksaan Hb : Rp. 3.000
Ø Pemeriksaan GDS : Rp. 16.000
Ø Pemeriksaan Asam urat : Rp. 30.000
Ø Pemeriksaan Golongan darah : Rp.10.000
Ø Pemeriksaan protein urin : Rp. 3.000
Ø Pemeriksaan glukosa urin : Rp. 3.000
Ø Pemeriksaan PP Test : Rp. 15.000
5) Untuk pemeriksaan laborat dan KIR dokter
Saat pendaftaran Calon Jamaah haji 1 orang : Rp. 55.000
Ket. ( tarif sewaktu-waktu dapat berubah )
Boleh gak cek hb lngsng tanpa rujukan
BalasHapus